Pendidikan adalah salah satu upaya manusia bagaimana mengembangkan diri baik secara personal maupun secara organisasi. Dimana peranan pendidikan merupakan kunci utama dalam kemajuan suatu bangsa , sehingga pendidikan mempunyai peranan sentral dalam kehidupan menusia dan sekaligus diamanat oleh UUD 1945 dalam pembukaannya yang menyebutkan tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurut Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 20 tahun 2003 bahwa pendidikan dibagi menjadi 3 besar :
1. Pendidikan Formal
2.Pendidikan Non Formal
3. Pendidikan Informal
Pendidikan Formal adalah jenjang pendidikan yang bertahap dan terstruktur baik secara lembaga maupun pengelolaan, sedang Pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang berjenjang dan berstruktur namun mempunyai fleksibilitas dibandingkan pendidikan Formal, sedangkan pendidikan Informal adalah Pendidikan yang dilaksanakan berbasis kekeluargaan.
Yang menjadi pembahasan pada saat ini pada bagian pendidikan Non Formal dimana jenis Pendidikan ini walaupun sering dilaksanakan oleh mayasrakat , tetapi terkdang mereka tidak arti yang sebenarnya dari pendidikan Non Formal itu sendiri.
Konsep Dasar Pendidikan Non Formal ada 3 jenis :
1. Suplemen
2. Kompelemen
3. Subsitusi
a. Pendidikan Non Formal sebagai Suplemen adalah dimana Pendidikan Non Frmal sebagai Penambah (suplemen). Dimana seseorang yang sudah menamatkan Pendidikan Formal ingin menambah pengeratahuan/keterampilan kecakapan hidupnya dia bisa mengikuti pendidikan tambahan berupa pendidikan kusrsus dan kecakapan hidup.
b. Pendidikan Non Formal sebagai Kompelen (Pelengkap ) dimana pendidikan Non Formal sebagai pelenggkap seseorang dalam memenuhi pendidikan Formalnya
c. Pendidikan Non Formal sebagai Substituti (Pengganti) dimana seseorang yang sama sekali tidak menikmati pendidikan Formal dia dapat mengikuti Pendididkan Non Formal sebagai Pengganti . Contoh seseorang yang tidak pernah belajar di SD mereka dapat mengikuti Program Paket A begitupun juga paket B dan C.
Pendidikan Non Formal sifatnya lebih fe\leksibel dalam arti luas waktu penyelenggaranya disewsuaikan dengan kesempatan yang ada artinya dapat beberapa bulan, tahun ataupun hari, sehingga dalam waktu yang cukup singkat dapat digunakan untk memperole kecakapan atau keteranmpilan yang dapat digunakan dalam menopang kehidupannya.